Rabu, 17 Juli 2013

MAKALAH “HADITS TARBAWI” (Evaluasi Dalam Pendidikan Islam) Dosen Pengampu : Dr. H. Sholahudin Disusun oleh : KELOMPOK XII PAI VI B  Suprapno ( TP 100792 )    JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH & KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI 2013 PEMBAHASAN EVALUASI PEMBELAJARAN A. Ranah evaluasi kognitif (al-nahiya al-fikriyyah) Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk kdalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah samapai jenjang tertinggi, yaitu: 1. Pengetahuan/ hafalan/ ingatan (knowledge) 2. Pemahaman (comprehension) 3. Penerapan (aplication) 4. Analisis (analysis) 5. Sintesis (synthesis) 6. Penilaian (evaluasian) Adapun hadis yang berhubungan dengan ranah kognitif ini, yaitu: “ Mu’az ibn Jabal meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’az ke Yaman, beliau bertanya; bagaimana engkau mengadili perkara, jika dihadapkan kepadamu perkara keadilan? Mu’az menjawab; saya mengadili perkara itu dengan kitab Allah ( AlQur’an), Rasulullah bertanya lagi; maka bagaimana jika kamu tidak menjumpai dalam AlQur’an? Mu’az menjawab maka saya mengadili dengan sunnah Rasulullah saw, Rasulullah bertanya lagi; lalu bagaimana jika kamu tidak menemukan petunjuk dalam sunnah Rasulullah dan Kitab Allah? Mu’az menjawab; saya akan berijtihad sekuat akal pikiran saya. Maka Rasulullah menepuk dadaku sambil bersabda; segala puji milik Allah yang telah memberi petunjuk kepeda utusan Rasulullah terhdap apa yang Rasul berkenan kepadanya.(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Ahmad,dan Ad-Damiri) Hadis diatas menerangkan bahwa untuk mengadili suatu perkara harus merujuk kepada Al-Qur’an, jika tidak ditemukan dalam Al-qur’an maka rujuk kepada Sunnah Rasulullah, jika tidak ditemukan maka baru dibolehkan berIjtihad dengan menggunakan akal yang sehat. Menurut pemakalah bisa juga dengan menggabungkan dua rujukan sekaligus yaitu Al qur’an dan Sunnah karena sunnah berfungsi menjelaskan Al-qur’an sehingga akan lebih akurat alasannya. Hadis di atas terlihat Rasulullah baru akan menyerahkan tugas kepada Mu’az ketika terlebih dahulu mengetahui bahwa Mu’az memiliki ilmu tentang persoalan tugas yang akan diembannya. Hal ini juga menggambarkan bahwa dalam memberikan tugas yang berat seperti halnya dalam mengadili maka haruslah dilihat kompetensi kognitif orang yang diberi tugas, sehingga dia benar-benar mengadili dengan ilmunya bukan dengan kebodohannya, serta tingkat keadilan akan lebih baik jika ditangani oleh orang yang berilmu tersebut. B. Evaluasi Ranah Afektif (al-nahiyah al-mauqifiyyah) Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya jika seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku; seperti: perhatiannya terhadap mata pelajaran pendidikan agama Islam, kedisiplinannya dalam mengikuti pelajaran agama di sekolah, motivasinya yang tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai pelajaran agama Islam yang diterimanya, penghargaan atau rasa hormatnya terhadap guru pendidikan agama Islam, dan sebagainya. Hadis yang berkenaan dengan ranah afektif ini, yaitu: “Jabir berkata, Rasulullah saw bersabda; sesungguhnya Allah SWT menguji seorang hambanya dengan suatu penyakit sehingga dia mengampuni semua dosanya”.(HR. Ath-Thabrani) Dan dalam hadits lain “Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda, setiap musibah yang menimpa seseorang muslim yang berupa penyakit, penyakit kronis, kegalauan fikiran, kegelisahan hati, sampai kena duri, akan dihapus Allah kesalahannya”.(HR. Al-Bukhari) Hadis tersebut menggambarkan tentang evaluasi afektif, yaitu tentang kesabaran dalam menghadapi ujian yang diberiakan oleh Allah dalam rangka memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh seseorang yang diberikan ujian tersebut. Ini merupakan hadiah yang diberikan oleh Allah kepada orang yang sabar dalam ujianNya. Dalam pendidikan Islam evaluasi afektif ini sangat perlu diterapkan, hal ini agar dapat terlihat hasil dari pendidikan itu sendiri yaitu menghasilkan pendidik yang beriman dan berakhlah mulia, maka penilaian afektif ini akan melihat sejauh mana tingkat akhlak yang diterapkan dalam kehidupan peserta didik, seperti rasa sabar terhadap ujian yang diberikan. C. Evaluasi Ranah Psikomotor (An-Nahiyah AL-Harakah) Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ranh psikomotor dikemukakan oleh Simsoon (1956) yang menyatakan bahwa ranah psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertidak individu. Hasil belajar psikomotor ini merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak kecendrungan untuk berprilaku). Hadis yang berkenaan dengan evaluasi psikomotor ini terdapat pada HR. Al-Bukhari, yaitu: Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah SAW masuk masjid lalu masuk pula seorang laki-laki yang kemudian sholat dan memberi salam kepada Nabi SAW, beliau menjawab salam dan berkata. “ulangi sholatmu karena sesungguhnya kamu belum sholat. “laki-laki itu mengulangui sholatnya tadi. Kemudian ia datang mengucapkan salam kepadda nabi. Lalu nabi berkat lagi, “ ulangi sholatmu karena sesungguhnya kamu belum sholat.” Begitulah sampai tiga kali, lalu laki-laki tersebut berkata, demi dzat yang telah mengutusku dengan benar, sungguh aku tidak dapat berbuat yang lebih baik dari pada itu. Oleh karena itu, ajarilah aku. Lalu nabi bersabda, apabila kamu berdiri untuk sholat, maka takbirlah. Lalu bacalah ayat yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah hingga tuma’ninah. Kemudian bangkitlah sehingga i’tidal dalam keadaan berdiri, kemudian sujudlah hingga tuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudian bangkitlah hingga tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian sujudlah sehingga tuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudian berbuatlah yang demikian itu dalam semua sholatmu.” (HR. Al-Bukhari) Dalam alam hadits ini, Rosulullah menguji sahabat dalam mendirirkan sholat. Ini berada di wiloayah psikomotor. Teknik yang digunakan Observasi. Beliau mengamati sholat yang dilakukan oleh sahabat. Setelah adanya kekeliruan, beliau langsung menyuruhnya untuk mengulangi. Jadi segera ada perbaikan terjadinya kesalahan. Dari hadits di atas juga dapat diambil pelajaran bahwa Rasulullah telah menggunakan observasi sebagai teknik tes kemampuan ranah psikomotor dalam bentuk yang sederhana, kendatipun belum menggunakan perencanaan tertulis dan pencatatan lapangan. Pada zaman modern ini, observasi digunakan sebagai instrumen pengukuran kemampuan kerja seseorang dan dilengkapi dengan catatan-catatan yang diperlukan. Menurut anas Sudjono, secara umum, pengertian observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan. Observasi sebagai alat evaluasi yang banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar, misalnya tingkah laku peserta didik ketika guru agama menyampaikan pelajaran di kelas; tingkah lakku peserta didik ketika istirahat atau pada saat terjadinya kekosongan pelajaran; dan prilaku peserta didik pada saat sholat jamaah di mushalla sekolah, ceremai-ceramah keagamaan, upacara bendera, serta ibadah sholat tarawih. D. Kualitas Ujian Sesuai Dengan Tingkat Keberagamaan Hal ini tergambar dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh At-Tirmizi, yang berbunyi: Artinya:“Sa’ad meriwayatkan,”saya bertanya kepada Rasulullah saw siapa orang yang mendapat ujian yang paling kuat? Rasulullah saw menjawab,”Nabi, kemudian orang yang paling utama dan seterusnya. Seseorang diuji sesuai dengan tingkat agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujian untuknya kuat pula. Ujian itu senantiasa diberikan kepada manusia sampai ia tidak berbuat kesalahan lagi.(HR. At-Tirmidzi) Dalam Tuhfat alAhwazi, dijelaskan bahwa manusia yang paling banyak dan paling suli ujian dan cobaannya adalah para Nabi. Mereka lebih banyak diuji karena mereka senang dengan ujian itu sebagaimana orang lain senang dengan nikmat. Bila tidak diuji, mereka meragukan kecintaan Tuhan dan kesabarannya lemah dalam menghadapi umat. Semakin kuat ujiannya semakin tawadhu’dan berharap ia kepada Allah. Al Amtsal adalah orang-orang yang paling utama, paling tinggi kedudukan dan posisinya. Mereka paling dekat dengan Allah dan diberi ujian yang berat supaya mendapat pahala yang banyak. Seorang di uji sesuai dengan tingkat iman atau agamanya. Artinya, sesuai dengan kelemahan kekuatan, kekurangan dan kesempurnaan agamanya. Jika ia kuat dalam beragama, maka ujiannya kuat pula. Sebaliknya jika agamanya lemah, maka ujiannya akan lemah pula. Ujian itu senantiasa diberikan kepada manusia sampai ia tidak berbuat kesalahan lagi. Menurut M Arifin, sistem evaluasi dalam sunah nabi yang bersifat makruh adalah untuk mengetahui kemajuan belajar manusia, termasuk nabi sendiri. Hal ini sebagaimana kisah kedatangan malaikat Jibril yang menguji beliau dengan pertanyaan-pertanyaan tentang rukun islam dan setiap jawaban beliau selalu di benarkan oleh malaikat Jibril. Peristiwa lainnya, yaitu malaikat Jibril yang mendatangi nabi untuk menguji sejauh mana hafalan-hafalan al-qur’an, konsistensi dan validitas ingatan beliau. Dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan pengajaran, nabi juga sering kali mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar para sahabatnya dengan sistem tanya jawab dan musyawarah. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana di antara para sahabat yang cerdas, patuh, dan sholeh atau mana yang kreatif dan aktif responsif terhadap pemecahan problem-problem yang di hadapi bersama nabi dalam keadaan mendesak. Dari hadits dan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah telah mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran para sahabat. evaluasi yang beliau lakukan mencakup ranah kognitif, afektif dan psikomotor walaupun dalam bentuk pelaksaan yang masih sederhana sesuai dengan kebutuhan pada waktu itu. Dengan demikian, seyogianya pendidik dalam lembaga pendidikan islam saat ini mengembangkan sistem evaluasi yang komprehensif dan menyeluruh. Jangan berpuas diri dengan hasil evaluasi ranah kognitif saja. Ranah yang lainnya juga harus diperhatikan dan diutamakan sesuai dengan tujuan pendidikan agama islam. E. Kesimpulan  Evaluasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam rangka melihat sejauh mana peserta didik paham terhadap materi yang telah diajarkan, bagaimana sikap peserta didik setelah dilakukan pendidikan serta apakah peserta bisa mengaplikasikan ilmu yang telah diajarkan kepadanya.  Ranah evaluasi mencakup tiga hal, yaitu; ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor.  Ketiga ranah evaluasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Nabi dalam mengevaluasi keberhasilan sahabat-sahabtanya dalam memahami dan menerapkan materi yang telah di ajarkannya  Sebagai pendidik dalam lembaga pendidikan Islam hedaknya dapat mengembangkan tiga ranah evaluasi yang telah diterapkan oleh Nabi tersebut sehingga sesuai dengan hasil yang diinginkan DAFTAR PUSTAKA Abdul Majid Khon, Hadits Tarbawi, Jakarta, PT Kencana Persada Media Group, 2012, Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafind Persada Omar Hamalik, Pengajaran Unit, 1982, Bandung Alumni Bukhari Umar, Hadits Tarbawi, Jakarta, Amzah, 2012, Zuhairi, Metode Khusus Pendidikan Agama Islam, 1981, Surabaya: Usaha Nasional Tuhfat al-Ahwaz, Juz 6, h. 188 dalam al-Maktabat al-Syamilah Abu Daud, Juz 3 Al-Thabraniy, Al-Mu’jam al-Kabir li al-Thabraniy, Juz 2 dalam Maktabah al-Syamilah Al-Bukhariy, Juz 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar